Pengertian Surat Perjanjian Sewa Rumah
Ketika ada seseorang yang ingin menempati hunian yang Anda sewakan, pastikan untuk selalu memberikan surat perjanjian sewa sebelum penyewa tinggal di rumah tersebut secara jelas agar penyewa dapat mengetahui hak dan kewajibannya.
Surat perjanjian kontrak rumah merupakan surat yang berisikan perjanjian yang dibuat oleh pemilik rumah secara tertulis.. Dengan adanya dokumen yang tercatat, masalah yang terjadi pada kedua belah pihak dapat diselesaikan secara hukum.
5 Hal Penting dalam Membuat Surat Perjanjian Sewa Rumah
Agar legalitas surat perjanjian sewa rumah yang Anda semakin valid, berikut adalah hal-hal yang harus Anda cantumkan pada surat perjanjian, seperti:
Informasi Identitas Penyewa dan Pemberi Sewa
Hal pertama yang harus dicantumkan dalam surat perjanjian sewa rumah adalah identitas dari penyewa dan pemberi sewa. Identitas yang dimasukkan oleh keduanya harus valid. Informasinya dapat berupa nama, tempat tinggal, nomor KTP, dan lain sebagainya.
Masa Kontrak dan Harga Sewa Rumah
Selain identitas, Anda juga harus memastikan batas waktu sewa yang dikehendaki, serta besaran biaya sewa atas rumah tersebut. Tambahkan mekanisme pembayaran sewa, apakah dibayar secara bulanan atau tahunan.
Baca juga: Gadai Sertifikat Rumah: Bagaimana Pengajuannya & Dimana?
Pasal-Pasal yang Mengikat Penyewa dan Pemberi Sewa
Pasal-pasal yang dimaksud berhubungan dengan hak dan kewajiban pemberi serta penerima sewa. slot gacor terbaru menjelaskan secara rinci poin per poin, serta hindari bahasa yang ambigu atau tidak mudah dimengerti agar menghindari adanya kesalahpahaman.
Sanksi atau Denda yang Telah Disepakati
Cantumkan poin terkait sanksi dan denda jika salah satu pihak melanggar perjanjian sewa yang telah dibuat. Sanksi atau denda ini harus dibuat atas kesepakatan bersama, bukan dari satu pihak saja.
Tambahan
Agar proses sewa-menyewa rumah tersebut berlaku dengan jelas, Anda perlu menyertakan minimal 2 saksi seperti ketua RT dimana rumah kontrakan tersebut berada dan salah satu tetangga di lingkungan tersebut.
Kesalahan Saat Membuat Surat Perjanjian Sewa Rumah
Kesalahan Pengutipan
Pastikan nama yang tertera merupakan nama asli, sesuai dengan identitas yang masih berlaku (misalnya KTP atau akte kelahiran). Nominal angka yang berhubungan dengan uang sewa rumah, pastikan tidak ada salah dalam pencantuman berikan penulisan huruf pada nominal tersebut.
Batas Waktu Penyewaan
Pastikan dengan jelas waktu penyewaan. Setelah masa penyewaan berakhir, namun rumah tersebut masih akan disewa untuk jangka waktu yang baru, maka surat penyewaan rumah pun harus dibuat ulang.
Tidak Mencantumkan Sanksi
Sanksi menjadi hal yang penting dalam sebuah surat perjanjian. Hal ini untuk meminimalisir terjadinya kelalaian dalam berlangsungnya sewa-menyewa rumah. Misalnya, terjadi telat membayar uang sewa, pemutusan sewa secara sepihak, hingga penggunaan rumah sewa dengan tujuan lain yang dapat merugikan pihak yang menyewakan.
Tidak Menggunakan Materai
Penggunaan materai menguatkan surat perjanjian sewa rumah tersebut di mata hukum. Jadi, jangan lupa untuk menempel materai dan pastikan kedua belah pihak membubuhkan tanda tangannya di atas materai tersebut.
Rumah untuk Modal Usaha
Bagi Anda yang mau memiliki properti, misalnya saja rumah dan ingin mengembangkan usaha serta mendapatkan modal tambahan, Anda bisa memanfaatkan rumah sebagai aset berharga yang bisa dijadikan sebagai agunan.